PASURUAN, Harnasnews – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar pelantikan 1095 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Anggota PPS yang dilantik terdiri dari 24 Kecamatan, 365 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Pasuruan yang bertempat di Hotel Ascent Primer Pasuruan.
Pelantikan itu merupakan syarat untuk persiapan pemilihan Pilkada serentak tingkat Kabupaten dan Provinsi yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menjelaskan, 1.095 anggota PPS yang dilantik tersebut ditempatkan pada 365 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Pasuruan.
“Masing-masing Desa dan Kelurahan akan terdapat tiga orang anggota PPS,” terang Faizin seusai pelantikan PPS pada hari Minggu (26/05/2024).
Faizin sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa anggota PPS yang saat ini dilantik sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan penjaringan mulai dari administrasi, tes tertulis berbasis komputer hingga tahap akhir wawancara.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Jatim Insan Koriawan menerangkan bahwa menjadi PPS itu tidak sulit sepanjang mengikuti arahan PPK.
“PPS itu pandai komunikasi, digitalisasi atau akademisi. Tetapi yang terpenting jadi PPS tersebut bisa berperan dengan sebaik-baiknya. Ikuti arahan KPU dan PPK maka semuanya akan berjalan baik,” terangnya.
Diketahui, dalam pelantikan PPS juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Eddy Supriyanto, Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan, dan undangan lainya.(Hid)