Sebanyak 262 Narapidana Rutan Bangil Mendapatkan Remisi Kemerdekaan RI Ke-78

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil memberikan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam Rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78, pada hari Kamis (17/08/2023).

Pada kesempatan ini terdapat 262 Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi, terdapat 7 orang Narapidana penerima resmisi umum yang langsung bisa menikmati udara segar di luar Rutan Bangil karena masa hukuman telah habis dengan mendapatkan remisi.

Dalam kesempatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Bupati secara langsung menyerahkan remisi kepada 7 orang narapidana yang bebas.

Pada sambutannya, Bupati Pasuruan yang akrab dengan pangilan Gus Irsyad berharap agar narapidana yang menerima remisi bisa terus berkelakuan baik dan bisa merubah hidup kedepannya lebih saling menghargai.

“Saya berharap bagi 7 narapidana yang bebas bisa mengikuti aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental serta spiritual juga sosial saat kembali ke masyarakat,” ucap Bupati.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Bangil Akhmad Sobirin Soleh menerangkan bahwa Remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Kepala Rutan.

Sobirin mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pungkas Sobirin.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.