Sediakan Layanan Hotline, Kapolres Pastikan Terima Aduan Warga 24 Jam

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Masih rawan tindak kejahatan pencurian, warga mengadu kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat kegiatan Jumat Curhat di RW 01 kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Jumat (27/01/23).

Disampaikan ketua FK RW, Senan bahwa di wilayahnya, perumahan Pesona Anggrek masih banyak aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Di Perum Pesona Anggrek sering terjadi kejadian Pencurian kendaraan bermotor di RW 20 , RW 21, RW 26 dan RW 27 , kejadian hampir berturut turut,” kata Senan.

Mendengar langsung aduan warga, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindak lanjut.

“Silahkan Kapolsek dicatat dan diantisipasi di RW 20, 21, 24, 26 dan 27 Pesona Anggrek sering terjadi tindak pidana pencurian, silahkan segera lakukan tindakan antisipasi,” ungkap Kapolres.

Selain itu, banyak lagi tindak kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Terutama beberapa akhir ini maraknya aksi penipuan yang menggunakan tekhnologi.

“Hati-hati kepada para orang tua saat ini marak modus penipuan seperti menginformasikan Keluarganya mengalami kecelakaan, ketangkap Narkoba dan pelaku minta di transfer sejumlah uang , hati-hati itu adalah modus penipuan,” katanya.

Sekedar diketahui, Kota Bekasi merupakan kota penyangga ibu kota Jakarta. Sebanyak 2,7 juta jiwa penduduk Kota Bekasi merupakan campuran dari berbagai etnis dan ras, sehingga problematikanya beranekaragam.

Kota Bekasi terdiri dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan yang terbagi menjadi 1.019 rw. Jika dibandingkan dengan jumlah personil Polres Metro Bekasi Kota dengan 9 Polsek yang ada maka jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah warga.

“Jumlah Kepolisian yang ideal di dunia adalah 1 Personil melayani 350 – 400 orang Masyarakat, sedangkan di Kota Bekasi 1 Polisi baru bisa melayani 4000 – 6000 orang, namun itu tidak menjadikan Kendala, Kami selalu sinergi dengan 3 Pilar untuk menciptakan Kota Bekasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media.

Polres Metro Bekasi Kota juga menyediakan Layanan Pengaduan Polres Metro Bekasi Kota di No. Hp. 081326361995. Layanan itu dikatakan akan menerima aduan warga selama 1 x 24 Jam.

“InsyaAlloh kami akan hadir antara 15 sampai 20 menit, dan Kami akan merahasiakan Pemberi Informasi,” tukasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.