Segara Tunggu Niat Baik Pemerintah Stabilkan Harga Garam Konsumsi

SURABAYA, Harnasnews.com – Serikat Garam Rakyat Madura (Segara) meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis terkait dengan anjloknya harga garam konsumsi pada tingkat petani tradisional.

Ketua Segara Agus Sumantri mengatakan, saat ini harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu Rp350.000 per ton. Sementara untuk kualitas nomor dua Rp250.000 per ton.

Untuk itu, guna melindungi petani garam tradisional, Agus meminta Pemerintah tidak melepaskan harga garam pada mekanisme pasar. Karena kebijakan itu hanya merugikan merugikan petani/petambak garam rakyat.

“Kalau pemerintah melepaskan harga garam pada mekanisme pasar, sama saja memberikan ruang kepada kartel untuk menentukan harga sesuai dengan keinginan pengusaha. Akibatnya mereka (pabrikan) menekan harga pada tingkat petani garam rakyat,” ungkap Agus, dalam  diskusi dengan tema ‘Upaya Pemerintah dalam Menstabilkan Harga Garam Konsumsi di Jatim’ di Surabaya, Kamis (22/8/2019).

Agus juga menyayangkan peran BUMN garam yang diharapkan menjadi stabilisator harga, namun realitanya tidak berpihak kepada petani garam tradisional.

“Sebagai contoh, BUMN garam yang ada di Madura, seharusnya meningkatkan produksi garam industri guna memenuhi kuota nasional. Tapi faktanya perusahaan negara itu justru memproduksi garam konsumsi,” ujar Agus.

Agus Menambahkan, sebagai negara bahari, seharusnya Pemerintah tidak perlu impor garam.

Pihaknya juga menyayangkan adanya oknum yang sengaja menggiring opini publik bahwa kualitas garam Madura kurang bagus. Bahkan dalam visualisasi yang beredar bahwa garam Impor Australia lebih bagus daripada garam Madura.

“Ini sangat menyakitkan masyarakat Madura, sudah harganya ditekan sedemikian rendah, selain itu dihembuskan pula bahwa garam Madura memiliki kualitas rendah. Ini namanya pembohongan publik. Padahal, dunia pun mengakui bahwa garam Madura dijuluki mutiara dari timur,” tegas Agus.

Bahkan, pihaknya berani bersaing dengan  kualitas garam yang di wilayah lainnya. Dan ia meyakini bahwa garam Madura merupakan kualitas unggulan. Namun demikian, lanjut Agus, semua itu kembali kepada good will pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani garam di Madura.

Lanjut Agus, kalau Pemerintah ingin serius menangani persoalan garam,  perusahaan garam di bawah naungan BUMN diberikan target untuk memproduksi garam industri. Sehingga impor dapat ditekan.

“Bukan malah sebaliknya, BUMN garam, memproduksi garam yang seharusnya diberikan kewenangannya kepada petani tradisional. Akibatnya, harga  garam pada tingkat petani menjadi anjlok,”  pungkas Agus.

Leave A Reply

Your email address will not be published.