Sejumlah Anggota DPRD Pangkalpinang Gelisah, Kasus SPPD Terus Bergulir
Pangkalpinang,Bangka Belitung. Harnasnews.com – Sejumlah anggota DPRD kota Pangkalpinang,Provinsi Bangka Belitung yang terkait dalam pusaran arus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) pada anggaran (TA ) 2017 silam ‘Gelisah’ dan dipastikan tidak nyenyak tidur dan makan.
Dan bukan hanya isapan jempol saja perkara SPPD fiktif DPRD Pangkalpinang tidak hanya berhenti pada Budik Wahyudi selaku bendahara pengeluaran namun pihak penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang masih terus melakukan penyidikan.
Pasalnya pihak penyidik Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pangkalpinang secara diam diam terus melakukan upaya penyidikan terhadap pihak – pihak terkait, bahkan sedikitnya ada belasan orang telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan itu
Tak tanggung – tanggung belasan orang sebagai saksi dalam perkara ini diambil dari anggota DPRD DKI Jakarta dan pihak Kementrian Pemuda dan Olah Raga ( Kemenpora ) RI di Jakarta
Kajari Pangkalpinang RM Priyo Agung SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Leo Jimmi Agustinus membenarkan kalau perkara SPPD Fiktir terus bergulir bahkan pihak penyidik dalam gal ini telah memeriksa belasan saksi
“Dalam penyidikan sudah belasan orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara SPPD fiktif ini”Ujar Leo Jimmi Agustinus kepada sejumlah wartawan di gedung Kejari Pangkalpinang.Senin ( 19/8/20¹9 ) sore sekitar pukul 16 00 WIB
Menurut Leo Jimmi pihak penyidik juga telah melakukan pencarian informasi di Jakarta tentunya tempat – tempat tujuan perjalanan dinas para anggota DPRD tersebut dan selanjutnya dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah anggota DPRD kota Pangkalpinang yang terlibat dalam SPPD fiktif itu akan diperiksa sebagai saksi
“Dalam waktu dekat pihak penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Pangkalpinang yang terkait dalam SPPD fiktif, mereka akan diperiksa sebagai saksi” papar Leo Jimmi
Selanjutnya kata Leo Jimmi pihak penyidik juga akan gelar perkara secara internal guna menentukan sikap terhadap perkembangan penyidikan dalam kasus SPPD itu dan perkara akan digelar setelah penyidik usai melakukan pemeriksaan para saksi.
Diakui oleh Leo Jimmi bahwa saat ini barang bukti ( BB ) dalam perkara kasus SPPD fiktif adalah berupa uang, uang itu hasil dari pengembalian dari sejumlah anggota DPRD terkait SPPD fiktif itu dan dari Sekretaris DPRD ( Sekwan ) saat ini ada di pihak kita ( Kejari Pangkalpinang )
“Barang bukti berupa uang yang telah dititip sebesar Rp 158 Juta itu saat ini dititip dalam rekening kas bendahara penerima pada Kejari Pangkalpinang” aku Leo Jimmi
Ditempat terpisah ketua DPRD Pangkalpinang Ahmad Subari diruang kerjanya kepada wartawan tidak terlalu banyak komentar ketika ditanya seputaran SPPD fiktif yang saat ini semacam api dalam sekam “saya no coment lah”ujarnya singkat.Senin ( 19/8/2019 )
Sementara Sadiri salah satu anggota DPRD Pangkalpinang ketika dihubungi melalui sambungan telpon mengaku terkait SPPD fiktif dirinya tidak mengetahui Dn mengaku ia saat ini sedang dalam perjalanan “saya tidak tahu dan sekarang saya sedang di jalan” kata Sadiri singkat.Senin ( 19/8/2019 )
Berikut nama13 anggota DPRD kota Pangkalpinang dalam perkara SPPD Fiktif dan satu PNS dari Sekretaris Dewan ( Sekwan )
Berikut nama 13 anggota DPRD kota Pangkalpinang terlibat dalam SPPD Fiktif, 1 Satria Mardika ( Hanura), Zainuri ( Golkar ),Rano ( Demokrat ),Achmad Subari ( Gerindra ) Michael Pratama ( Gerindra ),Amir Rahman ( Hanura ) Djubaidah ( Gerindra ),Marsyahbana ( Gerindra ),Sadiri ( PPP ),Murti Murdiana ( Golkar ),Yahya Muhammad ( almarhum ) Azmi Hidayat ( almarhum ) Jumdiyanto ( PKB ) Latif Pribadi ( Sekwan ) selaku Pengguna Anggaran ( PA ).( Ngadianto Asri )