Sejumlah Kadernya Tersandung Korupsi, Revolusi Mental di Tubuh PDIP Dinilai Gagal
Fenomena ini tampaknya mengingatkan kembali sejarah partai penguasa di era keemasan Demokrat saat berkuasa di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Saat itu sejumlah tokoh partai Demokrat dengan gagahnya sebagai bintang iklan anti korupsi. Sebut saja Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng dan Anggelina Sondakh. Celakanya ketiganya, dan beberapa kadernya tersandung korupsi,” ujar pengamat komunikasi politik, Dr. Adi Suparto kepada garudanews.id, Sabtu, (9/6).
Adi mengatakan, peristiwa ini rupanya terulang pada partai penguasa saat ini, yakni PDIP. Dimana dalam beberapa pekan belakangan ini kepala daerah yang berasal dari PDIP diduga terlibat kasus korupsi.
Padahal kata Adi, partai berlambang banteng moncong putih itu selalu mengusung jargon sebagai partainya “wong cilik” dan akan melakukan perubahan melalui revolusi mental. Padahal menurut Ketum PDIP Ibu Megawati dalam Kick Andy Metro TV, Jumat 23 April 2016 bahwa jika kelahiran PDI-P ini, berasal dari dorongan masyarakat kalangan bawah. Meski demikian, kata dia, korupsi tidak bisa dibenarkan dari segala sisi.
“Tapi nyatanya revolusi mental yang kerap didengungkan oleh kader PDIP tidak dapat mengubah kondisi yang lebih baik. Bahkan kecenderungan kader PDIP yang tersangkut korupsi mengalami peningkatan. Ini artinya sistem pengkaderan di tubuh PDIP tidak berjalan maksimal, dan boleh dibilang gagal,” kata Adi.
Bahkan Adi berpendapat, bila kondisi tersebut tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin, suara PDIP pada 2019 mendatang akan tergerus.
“Kita berkaca pada Pileg 2009, hampir di setiap kota dan kabupaten partai Demokrat memiliki suara mayoritas di parlemen, begitu sejumlah kadernya tersangkut korupsi, akhirnya ditinggalkan oleh pendukungnya. Buntutnya pada pileg 2014 partai Demokrat harus menelan pil pahit, dan tergeser oleh partai Gerindra,” kata Adi.
Tentunya kasus yang terjadi di tubuh partai Demokrat, lanjut Adi, harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader partai yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua politisi PDIP yakni Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.