Sejumlah Tokoh Ulama dan Ormas Islam Beri Dukungan Terhadap Masyarakat Rempang
BOGOR, Harnasnews – Sejumlah ulama, habaib dan aktivis Islam Bogor melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Bogor di Kantor DPRD Kota Bogor Jl Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (22/9/2023).
Audiensi yang dilakukan para tokoh penggerak ‘Bogor Dayeuh Ulama’ itu dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait solidaritas untuk warga Pulau Rempang, Kepaulauan Riau.
Delegasi diterima oleh salah satu pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy.
Dalam audiensi tersebut, para tokoh Islam Bogor menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk solidaritas untuk warga Pulau Rempang dan Galang.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengungkapkan bahwa masyarakat Melayu Rempang memiliki hak atas tanah yang telah berabad-abad mereka tempati dan jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Hal ini berdasarkan dari Kitab Tuhfat An- Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari Prajurit/Laskar Kesultanan Riau Lingga, yang sudah mendiami pulau-pulau tersebut sejak tahun 1720 M, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I.
“Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah untuk menghormati hak tanah ulayat adat melayu dan memberikan kemudahan bagi rakyat untuk mengurus administrasi dan pengelolaan, sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,” jelas Ray Iskandar yang mewakili delegasi untuk membacakan pernyataan sikap.
Para tokoh Islam Bogor juga mendesak Pemerintah agar proyek Rempang Eco-City dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN), karena sangat terlihat rencana proyek pemerintah bersama investor China tersebut sangat ambisius bahkan dengan cara mengorbankan masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang.
“Negara mempertontonkan keberpihakan nyata kepada investor yang bernafsu menguasai Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis mereka,” jelasnya.