Sekda Bogor Beberkan Inovasi Layanan Kependudukan
BOGOR, Harnasnews. com -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor beberkan sejumlah langkah dan inovasi layanan terkait administrasi kependudukan saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/3/2021).
Di hadapan sejumlah anggota Komisi II DPR RI Burhanudin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya memperbaiki layanan melalui berbagai kebijakan dan inovasi. Beberapa langkah dan inovasi terkait administrasi kependudukan yang dilaksanakan adalah pembentukan dan operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 wilayah kerja berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2018.
“Berikutnya, layanan Peluk Samawa (Pelayanan Langsung Kependudukan Sapa dan Melayani Warga), jemput bola one day service ke desa – desa melalui penyelesaian dokumen 2 in 1 (Akte Kelahiran dan KIA) satu hari jadi. Kemudian, Layanan Neng Titu Sehat, pelayanan dokumen 3 in 1 berupa pendaftaran akta kelahiran, KIA dan KK bagi 4 RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang Dan Cileungsi) serta 29 Puskesmas Poned yakni program pengembangan pelayanan obstetri-neonatal emergensi dasar,” jelas Burhanudin.
Selanjutnya, ungkap Burhanudin, ada pendaftaran akta kelahiran online, pengiriman dokumen kependudukan melalui layanan pos. SMS Alai “Silahkan Mencet Sendiri Akta Kelahiran Selesai” untuk pendaftaran nomor antrian. Pelakat, Pelayanan Akta Perkawinan Satu Pintu melalui pemberian paket hingga 6 in 1 (Akta Perkawinan, KK, KTP, pengesahan anak, KIA, Akta Kelahiran).
“Pembukaan gerai layanan mesin anjungan Dukcapil mandiri pada Mall Cibinong dan Mall Aeon Sentul dengan pendaftaran melalui aplikasi SILOKA (Sistem Layanan Online Kependudukan), dan Pasukan SELPI (Pelayanan Sosialisasi Kependudukan Selasa Hepi),” ungkapnya.
Burhanudin menambahkan, adapun kendala yang kami hadapi, masih banyak penduduk yang kurang memahami teknologi aplikasi. Untuk itu, kami masih terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Pemkab Bogor juga sudah memanfaatkan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan berjalan lancar sampai dengan saat ini.