Sekda Kab.Bogor Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan dalam Percepat Pembangunan
Lanjut Sekda menambahkan, selain kedisiplinan perencanaan matang juga harus dilakukan terutama dalam melakukan rencana pembangunan daerah. Terlebih dalam hal perencanaan dalam waktu dekat ini harus menyelesaikan tiga dokumen yakni Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, dan perubahan RKPD tahun 2023.
“Ditambah di semester II tahun 2023, juga diwajibkan menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045,” pungkasnya.(Dod)