Sekda Kabupaten Bogor Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024

“Kepada ketua dan pengurus KORPRI Kabupaten Bogor yang telah dilantik semoga semua amanah untuk membangun organisasi KORPRI Kabupaten Bogor yang kuat, profesional, demokratis, netral dan akuntabel, serta menyejahterakan anggota dan keluarganya,” tegas Sekda.

Selanjutnya, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, program kerja KORPRI harus segera disusun oleh para pengurus sampai 2024, dengan mengacu kepada Tupoksi Korpri. Pertama, pembinaan dan pengembangan profesi ASN, ini sangat diperlukan. Kedua, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota baik terhadap dugaan sistem merit maupun yang menghadapi masalah hukum dalam melaksanakan tugas.

“KORPRI diharapkan betul-betul menjadi sebuah lembaga yang bisa membantu anggotanya ketika terkena masalah hukum, memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik terhadap pelanggaran kode etik profesi dan prilaku profesi dan menyelenggarakan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota KORPRI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya yakin yang dilantik hari ini adalah mereka yang memiliki integritas, pribadi profesional dan memiliki kapabilitas untuk memimpin sebuah organisasi KORPRI” tandasnya.

Turut menghadiri, Kepala BKPSDM, Irwan Purnawan, Kadiskominfo, Bayu Ramawanto, Kadisdagin yang juga Ketua DP KORPRI Kabupaten Bogor, Entis s
Sutisna. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.