Sekjen Kemenkumham: Kehadiran ASN Pascalibur Idul Fitri Cukup Tinggi
Ia mengatakan bahwa sistem bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor terpaksa masih berlaku di lingkungan instansi itu untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 lebih luas.
“Khususnya mereka yang usianya di atas 46 tahun atau yang memiliki penyakit penyerta, kami beri keringanan untuk bekerja dari rumah atau WFH,” katanya.
Terkait dengan inspeksi mendadak itu, sejumlah ASN mengaku cukup terkejut karena jarang pimpinan turun langsung ke seluruh unit kerja.
“Selama saya kerja di sini, pasca-Lebaran biasanya hanya orang Inspektorat Jenderal yang mengontrol kehadiran. Akan tetapi, sekarang Sekjen turun langsung sidak, bahkan halalbihalal dengan seluruh ASN,” kata Hidayah, ASN di Biro Humas.(qq)