Secara tegas, mantan Kapolda Maluku tersebut mengatakan tidak akan membela dan mentolerir sedikitpun ASN apabila terlibat dalam lingkaran praktik korupsi.
Terkait dugaan masih tingginya perilaku ASN dan bagaimana upaya pencegahan korupsi, Andap menegaskan pentingnya ASN menerapkan prinsip Ber-Akhlak.
Ber-Akhlak merupakan nilai dasar atau “core value” ASN yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Ber-Akhlak adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Menurut Andap, core value Ber-Akhlak ini sejalan dengan semangat dan amanat Konvensi PBB terkait “United Nations Convention against Corruption” tentang antikorupsi.
“United Nations Convention against Corruption” mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.(qq)