JAKARTA, Harnasnews.com – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) M. Guntur Hamzah mengatakan bahwa segenap pegawai MK harus memenuhi prinsip metacord, yaitu meritocracy, empowerment, transparent, adaptive, collaborative, obedient, responsive, dan digitalize.

“Artinya, dalam menjalankan birokrasi, setiap individu harus terjalin keterikatan yang kuat dan satu pandangan untuk menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang baik,” kata Guntur yang dikutip dari laman resmi MK, di Jakarta, Jumat.

Lingkungan dan budaya kerja yang baik, tutur ia melanjutkan, dapat memajukan organisasi atau lembaga dengan pemanfaatan teknologi secara tepat guna.

Ia mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak lepas dari pemaknaan birokrasi modern yang secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu sistem kerja dalam penyelenggaraan negara atau organisasi yang berbasis informasi, komunikasi, dan teknologi.

Dengan sistem ini, substansi dari sebuah pekerjaan peradilan di MK dapat terlaksana dengan tepat sasaran secara cepat dan mengedepankan integritas, budaya bersih, dan kepercayaan.