Sektor UMKM Jadi Penyelamat Krisis Ekonomi Akibat Pandemi

JAKARTA, Harnasnews.com – Pandemi corona virus benar-benar menghancurleburkan tatanan ekonomi dunia. Bahkan, International Monetary Fund (IMF) belum lama ini merilis prediksi output ekonomi dunia tahun ini akan menyusut hampir 5%, atau hampir 2% lebih buruk dari perkiraan yang dirilis pada April.

“Lembaga donor internasional ini juga menggambarkan, suasana “terjun bebas” ekonomi saat ini sebagai yang terburuk sejak Depresi Besar (resesi berkepanjangan) pada 1930-an. Sebuah renungan, tak adakah sektor yang bisa selamat dari krisis ekonomi yang demikian meluas,” ungkap direktur program dan analisis Katulistiwa Institute, Agus Wahid,  Jumat (10/7/2020)

Dikatakan Agus, variabel tersebut layak dialamatkan pada Indonesia, akibat pandemi corona pun tak lepas dari terpaaan badainya. Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat, untuk kuartal II (yang tengah berjalan sampai akhir Juni 2020) memproyeksi ekonomi akan menyusut sampai minus 3,8%.

Dan hal ini potret buram kemiskinan negeri ini sudah dalam posisi antara 9,7% – 10,2%, atau naik 5,1 juta hingga 12,3 juta orang. Kini, posisi pengangguran terbuka sudah mencapai 33,3 juta sebagai dampak langsung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB.

“Perlu kita garis-bawahi, lonjakan jumlah pengangguran lebih mengarah pada industri manufaktur yang memang padat karya. Sekarang, bagaimana dengan industri rumahan? Dari sisi protokol kesehatan, industri rumahan relatif dapat terjaga jarak hubungan antarpekerja. Persoalan protokol kesehatan lainnya seperti kebersihan dan pemakaian masker relatif mudah terawasi dengan maksimal),” ungkap Agus.

Karena itu, industri rumahan sejatinya punya prospektus yang relatif cerah. Sebab, bukan hanya tetap selamat dari potensi persebaran virus corona itu, tapi juga bisa bertahan untuk tetap menajalankan roda bisnisnya. Itulah sektor yang secara ekonomi dikenal dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sektor UMKM ini  jika mengingat krisis moneter negeri ini pada 1988 membuktikan daya tahannya berhasil tegak berdiri dari amuk krisis moneter saat itu.

“Berkaca dari bukti empirik itu, sudah seharusnya Pemerintah memback up penuh terhadap kepentingan UMKM. Memang, melalui Perppu No. 1 Tahun 2020 yang berubah menjadi UU No. 2 Tahun 2020 yang lebih dikenal dengan UU Corona itu, sektor UMKM mendapat relokasikan anggaran sebesar Rp 150 triliun,” kata Agus.

Yang perlu dikritisi lebih jauh, kata Agus, sektor UMKM yang mana yang harus mendapat perhatian khusus? Terdapat ribuan item yang dikerjakan UMKM. Karena itu arsirnya haruslah tepat. Dalam kontek ini, sektor pangan perlu mendapat perhatian khusus, apalagi untuk sepuluh bahan pokok. Yang perlu dicermati seluruh mata rantai bisnisnya, mulai dari proses produksi, proses pengolahan, bahkan mata rantai selanjutnya (barang sampai tangan ke konsumen) dalam partai besar atau terbatas sebagai retailer.

Leave A Reply

Your email address will not be published.