
Selama Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pasuruan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Kebijakan khusus diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata menyampaikan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta.
BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang sesuai jam pelayanan maupun kanal layanan non tatap muka di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam. Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.
“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” terang Dina pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (20/03/2025).
Dina menambahkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Bagi peserta yang menjalani mudik lebaran tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan dengan mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Dina.
Dina kembali menjelaskan dalam penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Dina.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 26 hingga 30 Maret 2025. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Dina.
Komitmen pelayanan yang optimal selama libur panjang Lebaran Tahun 2025 menjadi poin penting perannya oleh stakeholder terkait. Kepala bidang pelayanan dan sumber daya kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Ika Anggraini memastikan seluruh fasilitas kesehatan khususnya puskesmas, juga tetap buka selama cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun ini.
Ika juga menjelaskan bahwa pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), PSC 119, dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga tetap siaga.
“Kami siap mendukung Program pelayanan selama mudik Lebaran dari BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dapat kami pastikan tetap buka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian, peserta Program JKN yang ingin melakukan aktivasi kartu BPJS kesehatan miliknya juga bisa datang ke Mall Pelayanan Publik Kota Pasuruan. Artinya, kami siap membantu BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta Program JKN yang melaksanakan mudik di Kota Pasuruan,” terang Ika.
Dalam hal ini Ika juga mengharapkan kepada seluruh peserta Program JKN warga Kota Pasuruan khusunya yang akan melakukan mudik ke luar kota untuk menjaga kesehatan sebaik-baiknya. Lebih baik “ sedia payung sebelum hujan” dalam melaksanakan mudik. Masyarakat dapat menyiapkan perbekalan obat mandiri yang cukup jika memiliki riwayat kesehatan yang rutin membutuhkan obat.
“Kami bersama seluruh praktisi kesehatan siap mendukung Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dalam Libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah Tahun 2025,” tutup Ika.(Hid/Red)