Selama Tahun 2024, Kontribusi PNBP Kejari Sumbawa Capai 358 Juta

SUMBAWA,Harnasnews – Sepanjang tahun 2024 ini jumlah kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kejaksaan Negeri Sumbawa yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp 358.604.100 (sekitar Rp 358 Juta lebih), ungkap Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH didampingi Kasubagbin Meilda Sukma Utami SH dan para Kasi dalam konferensi Pers evaluasi kinerja akhir tahun 2024 dihadapan wartawan yang berlangsung di Aula lantai II Gedung Manggis 7 Kejari Sumbawa, Senin (16/12/2024).

Dijelaskan, hasil PNBP 2024 tersebut diperoleh dari sejumlah pembayaran denda tilang dan lainnya. Sementara untuk serapan anggaran baik itu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal dari total pagu sekitar Rp 7,8 Miliar lebih telah terealisasi sebesar Rp 7,5 Miliar lebih (95,96%).

Untuk bidang pembinaan terang Kajari Sumbawa hingga saat ini jumlah pegawai pada Kejari Sumbawa mencapai total 39 orang terdiri dari Jaksa 13 orang, Umum 26 orang, ujarnya.

“Kendati jumlah tenaga terbatas, terutama jumlah Jaksa yang ada, namun dengan komitmen yang tinggi kinerjanya terus ditingkatkan, khususnya dalam penanganan sejumlah perkara pidana sejauh ini berjalan dengan baik,” tukas Kajari Sumbawa.

Disamping itu, dalam tahun anggaran 2024 ini sambung Kajari Hendi Arifin, Kejari Sumbawa mendapatkan pembiayaan/Pembangunan non APBN (Hibah) renovasi Gedung Aula yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa oleh Dinas PUPR Sumbawa dengan nilai kontrak Rp 867.888.000, yang saat ini tengah dituntaskan finishing akhirnya dan optimis dituntaskan dalam bulan Desember ini juga, “pungkasnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.