Selangkah Lagi Perjanjian Dagang Indonesia-Chile Akan Berlaku
Setelah hampir 18 bulan proses ratifikasi di masing-masing negara, pada 11 Juni 2019 proses tersebut secara resmi dituntaskan kedua negara. Bagi Indonesia, proses ini dilakukan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden No. 11 tahun 2019, tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile).
Melalui IC-CEPA, sebanyak 89,6 persen pos tarif Chile akan dieliminasi untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar Chile, sedangkan Indonesia akan menghapus 86,1 persen pos tarifnya untuk produk impor dari Chile. Adapun produk utama Indonesia yang mendapat preferensi di antaranya: minyak sawit dan turunannya, kertas dan bubur kertas, perikanan, makanan dan minuman, produk otomotif, alas kaki, mebel, perhiasan, sorbitol, produk tekstil, dan lainnya.
“Sesuai kesepakatan, setelah implementasi IC-CEPA dilaksanakan, kedua negara akan melanjutkan perundingan ke tahap selanjutnya, yaitu perdagangan di sektor jasa dan investasi. Setelah perjanjian tarif barang, tahap selanjutnya adalah perundingan di bidang jasa dan investasi, karena memang IC-CEPA dilakukan bertahap. Untuk tenggat waktunya, akan dibahas lebih lanjut melalui Joint Committee IC-CEPA yang akan bertemu sesuai kesepakatan bersama,” pungkas Mendag.
Sekilas Perdagangan Bilateral Indonesia-Chile
Total perdagangan Indonesia-Chile pada 2018 mencapai USD 274 juta. Sementara itu, untuk periode Januari-Maret tahun 2019 total perdagangan kedua negara mencapai USD 56,1 juta dengan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 34,9 juta dan impor sebesar USD 21,2 juta. Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor USD 158,9 juta di tahun 2018, meningkat 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 158,5 juta.
Produk ekspor utama Indonesia ke Chile adalah alas kaki, pupuk; mobil, surfaktan organik, locust beans, rumput laut, bit gula, dan tebu. Sedangkan, produk utama Chile yang diekspor ke Indonesia adalah buah anggur, tembaga, bubur kayu kimia, biji besi, lemak, dan minyak serta fraksinya dari ikan atau mamalia laut. (Me/red)