Selundup 1,5 Kg Sabu Di Perairan Bangka Tengah, Mertua Dan Menantu Diringkus Tim BNN

Nasional

BANGKATENGAH,Harnasnews.com – Genderang perang terhadap para pelaku kejahatan narkotika sampai saat ini terus ditabuhkan oleh aparat penegak hukum, hal ini terbukti baru-baru ini tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama Polda Kep Babel, Dit Polair Polda Kep Babel, Bea Cukai, Kemenkum & HAM Provinsi Babel serta tim Polres Bangka Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu masuk di perairan pulau Bangka atau di Bangka Tengah.

Dalam giat operasi kali ini, Jumat (30/7/2021) tim gabungan terdiri dari BNN Provinsi Babel dipimpin AKBP Noer Wisnanto SIK, Bea Cukai dipimpin Yetty, Dit Narkoba Polda Babel, Polres Bangka Tengah dipimpin AKBP Slamet, Polairud Polda Babel dan Kementerian Hukum & HAM oleh Kadiv HAM Agus Irianto saat itu berhasil mengamankan mertua dan menantu menjadi pnyeludupan sabu jaringan lintas Sumatra di 4 (empat) okasi berbeda dan dilakukan dalam 2 hari.

Sebagaimana rilis yang disampaikan oleh pihak BNN Provinsi Babel, Minggu (1/8/2021) pagi disebutkan jika kronologis penangkapan para pelaku berikut barang bukti narkotika berupa sabu seberat 15 kilo gram (kg) ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat, Kamis (29/7/2021).

Dalam laporan masyarakat tersebut menyebutkan adanya kegiatan penyelundupan dan transaksi besar narkotika jenis sabu senilai Rp 2 Miliar yang akan diantar melalui jalur perairan atau laut Sumtera menggunakan kapal speed penumpang melewati perairan Sumsel-Bangka Tengah.

Informasi lainya pun menyebutkan jika barang haram itu atau sabu seberat dan1,5 Kg itu dibawa oleh satu keluarga (mertua dan menantu) dengan estimasi sabu seberat 1 kilo 1 ons setengah dan akan diterima kembali melalui jalur darat secara estafet dari Jalur palembang-Bangka-Pangkalpinang melalui Intruksi telepom yang diatur saudari E atas perintah yang suaminya saudara A.

Dalam praktiknya, saudari E menyuruh saudari R (dengan imbalan suaminya inisial D yang ada didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan dipindahkan dari Lapas Babel ke Lapas di Kota Palembang Sumatera Selatan, berangkat ke daerah jalur dengan Saudara M yang tidak lain adalah menantunya.

Setelah barang diterima di daerah jalur Palembang oleh R dan M , selanjutnya pada esok harinya di hari Jumat dengan menumpang speed penumpang mini keduanya berangkat pukul 05.00 WIB menuju perairan muara Sungai Selan, Kabuapten Bangka Tengah.

Saat itu diperkirakan sampai pada 10.00 WIB ,tepat pukul 09.15 WIB tim berhasil mengamankan mertua dan menantu di tengah laut antara perairan Sumsel dan Babel dengan mencoba melempar barang bawaan ke laut dengan memanfaatan pemeriksaan indentitas penumpang dan seketika itu pula kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim.

Leave A Reply

Your email address will not be published.