Selundup 1,5 Kg Sabu Di Perairan Bangka Tengah, Mertua Dan Menantu Diringkus Tim BNN

Nasional

Rencananya, setelah sampai di tujuan saudari R akan memberitahu saudari E dan saudari H yang selanjutnya akan di ambil oleh kurier saudara R di perkuburan Tera (berhasil diamankan, melalui control delivery oleh tim saudari H melalui handphone mengintruksikan untuk diantar paket sabu tersebut di Simpang Lapas Narkotika Selindung Lintas Timur Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya, tim melakukan control delivery sampai akhirnya transaksi untuk diantar paket di kawasan Lintas Timur sesuai arahan H dan telah berkomunikasi sebelmnya dengan jaringan lapas berhasil di ringkus oleh tim gabungan.

Dari giat penangkapan para pelaku tersebut tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebagai berikut ; 1 (satu) bungkus kemasan teh cina warna hijau yang didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 kilogram shabu.

Selain itu juga diamankan 1 paket narkotika dibungkus lakban hitam di dalamnya terdapat 2 bungkus sedang plastik strip dengan berat bruto 150,62 gram shabu.

Selain itu pula tim pun mengamankan sedikitnya 4 orang tersangka, masing-masing Rosnawati (41) warga Sungai Selan Bangka Tengah. Para tersangka lainnya Wahyudi (34) warga Sungai Selan Bangka Tengah, Supli (33) warga Tuatunu Pangkalpinang dan seorang tersangka lagi yakni Hayani (37) warga Ogan Komering Ulu, Jebu Sumsel.

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti narkotika dan barang lainnya turut diamankan di BNN Provinsi Babel dengan bekerja sama pihak aparat gakkum lainnya.

“Akan kami sita pula harta kekayaaannya para bandar tersangka jaringan narkoba ini guna dilakukan pengembangan lebih lanjut ke aktor Intelektualnya yang mengendalikan jaringan ini,” kata Kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien SIK SH MAP.

Tak cuma itu ditegaskan oleh kepala BNN Provinsj Babel jika pihaknya akan duduk bersama dengan tim CJS Babel guna dilakukan pemberkasan & proses hukumnya.

“Para pelaku itu akan kami jerat dengan Undang Undang Narkotika dan dilapis dengan Undang Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Yang) dan kita miskinkan para bandar dan jaringan narkoba, sehingga ada efek jera serta mempersempit ruang gerak para bandar jaringan narkoba di Bumi Babel tercinta, War on DRUGS mari bsrsama kita lawan dan perangi narkoba,” pesan pejabat BNN Provinsi Babel ini. (Ryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.