Sembilan Jaksa Diperiksa Terkait Tuntutan Penjara IRT

BANDUNG, Harnasnews.com – Sembilan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejari Karawang diperiksa tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejakgung). Pemeriksaan tersebut buntut dari keputusan tim jaksa yang menuntut satu tahun penjara terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Karawang.

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, mengatakan, masalah sembilan jaksa tersebut sepenuhnya ditangani oleh Jamwas Kejakgung. Ia mengaku belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan tim Jamwas terkait masalah ini. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujar dia, dikutip dari republika,  Selasa (16/11).

Menurut Dodi, dari sembilan jaksa yang diperiksa Jamwas, terdapat asisten pidana umum (aspidum) Kejati Jabar. Ia mengatakan, keputusan pemeriksaan terhadap sembilan jaksa tersebut  disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jaksa Agung mengeluarkan eksaminasi khusus terkait masalah tuntutan satu tahun penjara ini,” ujar dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.