Sembilan Jaksa Diperiksa Terkait Tuntutan Penjara IRT

Jaksa Agung mengeluarkan eksaminasi khusus terhadap sembilan jaksa Kejati Jabar dan Kejari Karawang menyusul tuntutan satu tahun penjara terhadap Valencya (45 tahun), seorang ibu rumah tangga, terdakwa kasus KDRT psikis. Korban dalam kasus ini, yaitu suami terdakwa, Chan Yu Ching, warga negara Taiwan. Valencya dilaporkan karena kerap mengomeli suaminya yang sering mabuk.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Chan Yu Ching ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar pada September 2020. Setelah melalui proses penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Valencya sebagai tersangka pada Januari 2021. Berkas kasus ini pun kemudian dilimpahkan polisi ke Kejati Jabar.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar Kamis (11/11) di Pengadilan Karawang menuntut Valencya satu tahun penjara. Tuntutan jaksa ini akhirnya menimbulkan kegaduhan hingga Jaksa Agung turun tangan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.