Seorang Pria Didakwa Atas Penembakan Masjid Christchurch

CHRISTCHURCH, Harnasnews.com – Seorang pria berusia sekitar 20 tahun didakwa melakukan penembakan di Masjid Al Noor, Christchurch dan Masjid Linwood. Polisi telah menangkap tiga pelaku yang terdiri atas dua pria dan seorang wanita.

Seorang pria bernama Brenton Tarrant (28 tahun) mengklaim dirinya merupakan pelaku di balik peristiwa penembakan tersebut. Dia telah menerbitkan sebuah manifesto sebanyak 73 halaman di akun Twitter-nya.

Seorang saksi mata yang berada di dalam Masjid Al Noor mengatakan kepada media setempat terdapat puluhan orang yang sedang beribadah di dalam masjid. Menurut saksi tersebut, penembakan berlangsung sekitar 20 menit.

Pelaku menembaki semua orang di setiap ruangan di masjid tersebut. Saksi itu merupakan orang terakhir yang pergi meninggalkan masjid. Selama penembakan berlangsung dia berdoa agar pelaku kehabisan peluru.

“Butuh waktu lebih dari setengah jam bagi saya untuk menghilangkan syok,” ujar saksi tersebut dilansir Sky News, Jumat (15/3).

Saksi lain, Len Peneha mengaku melihat seorang pria berpakaian hitam memasuki Masjid Al Noor. Ketika itu orang-orang berlari ketakutan. Setelah melakukan penembakan, pria tersebut langsung meninggalkan masjid.

Leave A Reply

Your email address will not be published.