Serah Terima Jabatan Kapolres Tanjung Perak, Ini Pesan AKBP Agus
SURABAYA, Harnasnews.com – Prosesi Upacara dan Pedang Pora mengiringi acara Serah Terima Jabatan (Setijab), Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru di halaman Mapolres, Jum’at (03/01/2020).
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dijabat oleh AKBP Antonius Rahmanto, S.I.K, M.Si., yang akan dipromosikan menjadi Wakapolres Bandung, Jawa Barat.
Saat ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru akan dipimpin oleh AKBP Ganis Setyaningrum S.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, berpesan kepada jajarannya agar terus mendukung kinerja Kapolres yang baru.
“Sebagai anggota Polri diharapkan selalu berbuat baik dalam menjalankan tugas. Selain itu, agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap AKBP Agus.
Lanjut kata AKBP Agus, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran yang selama ini membantu dirinya saat bertugas selama di Polres Pelabuhan Tanjung Perak beberapa tahun sebelumnya dan telah berhasil mendapatkan dukungan seluruh jajaran.
“Selain itu, saya juga meminta maaf kepada semua anggotanya, yang selama kepemimpinan dirinya telah berbuat salah baik yang disengaja maupun tidak disengaja di hati para anggota,” ujar AKBP Agus.
Selanjutnya sambutan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru, AKBP Ganis Setyaningrum S.Si, mengatakan akan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kapolres sebelumnya.
“Perlu diketahui, Wilayah Perak merupakan wilayah besar dan tempat masuk bersandarnya kapal-kapal dari dalam dan luar negeri. Harapannya, Kita dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya, sebagaimana tugas utama Polri,” tandas AKBP Ganis.
Ditambahkannya, kata Ganis, ia berjanji akan tetap melanjutkan inovasi-inovasi yang telah dilakukan Kapolres sebelumnya, bila ada kekurangan akan dibenahi. Disamping itu, untuk inovasi yang sudah baik akan kami pertahankan, bahkan bila perlu akan terus ditingkatkan. (Kri)