Serapan Anggaran Kementerian PUPR Capai 6,59 Persen

JAKARTA (Garudanews.id) – Progres penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 24 Maret 2019, yakni realisasi keuangan sebesar 6,59 persen atau sebesar Rp 7,3 triliun dan realisasi fisik sebesar 7,13 persen. Kementerian PUPR pada 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 110,7 triliun, ditambah anggaran penanganan jalan nasional dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment (KPBU-AP) sebesar Rp 5,1 triliun.

Dari angka Rp 110,7 triliun tersebut, jumlah paket kontraktual termasuk kontrak Multi Years Contract (MYC) sebanyak 8.755 paket dengan nilai Rp 88,5 triliun. Progres lelang hingga 24 Maret 2019 dari nilai paket kontraktual 2019 sebesar Rp 88,5 triliun. Angka ini terbagi dalam 8.755 paket, sudah terkontrak sebanyak 3.462 paket (39,5 persen dari jumlah paket) dengan nilai Rp 49 triliun (55,4 persen dari pagu).

“Sisanya 5.293 paket senilai Rp 39,5 triliun dalam proses lelang sehingga progres ini akan berubah setiap harinya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalan keterangan pers.

Kementerian PUPR sebagai pembina jasa konstruksi nasional juga mendengarkan aspirasi masyarakat jasa konstruksi untuk meningkatkan kemampuan kontraktor dan konsultan kecil dan menengah. Sehingga, dengan kebijakan pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR, jumlah paket pekerjaan lebih banyak untuk klasifikasi badan usaha kecil menengah. Dengan kebijakan tersebut, pengusaha kecil dan menegah di daerah mendapat porsi lebih banyak.

“Untuk jasa konstruksi, kontraktor besar tidak boleh ikut pelelangan untuk pekerjaan di bawah Rp 100 miliar,” kata dia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.