Dia juga menyebut pemanfaatan sumber daya atau potensi desa demi belum optimal sehingga belum dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan perekonomian desa. Terlebih, lanjut dia, kapasitas perencanaan dan penganggaran yang inklusif di desa juga masih minim.
Selain itu, dia mengatakan pemanfaatan data dalam setiap tahapan pembangunan masih belum memadai sehingga berpengaruh pada basis pembangunan dan perekonomian masyarakat desa yang belum terpadu.
“Perlu diperhatikan dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa, terutama SDM yang unggul sehingga dapat mengelola SDA dengan optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan roda perekonomian di desa,” tuturnya, dilansir dari antara.
Untuk itu, dia menilai kondisi tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas pengurus kelembagaan desa guna menyiapkan aparatur desa yang handal, salah satunya melalui program P3PD.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa tahun 2023 melibatkan sejumlah 33.458 desa yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total jumlah peserta yang diundang sebanyak 133.832 orang. Adapun untuk Papua Barat, dari total 2.812 peserta yang ditargetkan, terealisasi 2.168 peserta atau 77,54 persen yang mengikuti kegiatan pelatihan. (sls)