Setelah Jalani  9 Tahun Penjara, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Hari Ini Bebas Murni

JAKARTA, Harnasnews.com – Kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Achmad Michdan membenarkan bahwa dirinya pagi ini berencana akan menjemput kliennya setelah dinyatakan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Achmad Michdan  mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Gunung Sindur untuk menjemput kliennya pada pagi hari. Ia berharap Abu Bakar Ba’asyir bisa langsung dibebaskan pagi ini.

“Kita minta pagi, yang pertama. Kita sudah minta pagi supaya diperkenankan untuk menjemput,” ujar Achmad Michdan, Jumat (8/1/2021).

Selain pengacara, kata Michdan, tim dokter dan juga putra Abu Bakar Ba’asyir bakal ikut menjemput Pendiri Pondok Pesantren Al-Mu’min, Ngruki, Sukoharjo, tersebut. Ia melarang jamaah ataupun santro Abu Bakar Ba’asyir ikut menjemput dan menyambut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.