Setelah Kades Desak Pemkab Bogor, Akhirnya ADD Segera Cair
BOGOR, Harnasnews – Setelah para kepala desa (kades) beberapa waktu lalu (28/3/2023) mendatangi dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menanyakan kepastian Anggaran Dana Desa (ADD) turun.
Akhirnya terjawab bahwa ADD akan segera cair karena Pemkab Bogor melalui Plt Bupati Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 11 tahun 2023 tentang ADD.
Dalam Perbup, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 371,651 miliar yang telah ditandatangani pada 29 Maret 2023 oleh Plt Bupati Bogor.
Tapi setelah terbit Perbup pihak Pemerintah Desa (Pemdes) harus segera melengkapi data data untuk di uploud via aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), setelah lengkap baru Pemkab Bogor menyalurkan ADD ke pemdes.
“Alhamdulillah perbub sudah terbit, kita bisa gajian,” ungkap salah satu perangkat desa di wilayah Dramaga, Jum’at (31/3/2023).
Kata dia, gaji para perangkat desa biasanya turun pada Januari atau Pebruari setiap tahunnya.
“Tapi tahun ini hingga akhir Maret belum turun, sehingga kinerja para staf desa terganggu,” bebernya. (Ded)