
SUMBAWA,Harnasnews – Usai lebaran idul fitri 1446 Hijriah tahun 2025 mendatang, Kejaksaan Negeri ( Kejari), Sumbawa berencana akan mengumumkan nama- nama calon tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD sumbawa jilid II.
“Yang jelas setelah lebaran kita umumkan calon tersangkanya,”ungkap kasi pidsus kejari Sumbawa Indra Zulkarnain,SH (24/3).
Menurutnya, selain kasus RDUD sumbawa jilid II pihaknya juga akan melimpahkan kasus dugaan korupsi kasus alsintan kombine ke pengadilan tipikor mataram.
“Setelah lebaran juga kita akan limpahkan berkas kasus kombine ke pengadian tipikor mataram,”tukasnya.
Diketahui kejaksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi rsud sumbawa jilid II tersebut telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut termasuk pihak rsud, dan pihak- pihak terkait lainnya guna penuntasan kasus tersebut.
Dalam kasus tersebut ditaksirkan negara dirugikan sekitar Rp 1,178 miliar. (Herman)