Dalam acara sarasehan kehumasan “MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan” dengan tema “Pentingnya Pelayanan Publik di Era Milenial” di Aula Microteaching FKIP Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, Riau, Selasa (3/10), Indro mengatakan saran dan masukan dari mahasiswa berguna untuk membangun dan memperbaiki layanan publik menjadi semakin baik.
Saran dan masukan tersebut juga berfungsi sebagai kontrol sosial, introspeksi, dan perbaikan untuk kemajuan yang lebih baik lagi, sesuai tugas dan fungsi MPR; karena keterlibatan masyarakat merupakan amanat dari pelayanan publik.
“Layanan publik merupakan salah satu fasilitas umum yang dijamin oleh negara, sesuai amanat Pasal 34 ayat 3 UUD Negara RI Tahun 1945. Kemudian, di bawahnya ada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi, regulasi menyangkut layanan publik, khususnya keterbukaan informasi publik, itu sangat jelas dan harus dilaksanakan dengan baik,” jelas Indro.
Acara tersebut terselenggara berkat kerja sama antara MPR dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unri. Indro menyebutkan ada dua bidang layanan publik di MPR RI, khususnya di Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, yakni bidang edukasi ketatanegaraan melalui layanan penerimaan delegasi masyarakat serta bidang layanan informasi.