Siang Ini Kembali Digelar Sidang Praperadilan Dengan Agenda Sidang Pembacaan Replik-Duplik
SUMBAWA, Harnasnews – Sidang Praperadilan dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2023_PN.Sbw siang ini akan dilanjutkan oleh Hakim Tunggal PN Sumbawa Saba Aro Zendrato didampingi panitera pengganti Sahyani akan dilanjutkan siang ini.
“Untuk replik dan duplik akan kita lanjutkan nanti siang (pukul 13.00 Wita), ” ujar Saba Aro, Zendrato Hakim Tunggal PN Sumbawa yang menyidangkan kasus Praperadilan antara dr. Dede Hasan Basri melawan Kajari Sumbawa, selasa (29/8).
Diketahui sidang praperadilan ini terkait sah atau tidaknya penahanan dr. Dede dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa pada tahun 2022 lalu.
Dalam sidang praperadilan ini kajari Sumbawa mengutus dia orang dari Kejati Sumbawa dan satu orang dari Kejati NTB. Mereka adalah Rika Ekayanti, SH, MH, Zanuar Irkham, SH dan A. Luga Harliato, SH, MH. Sedangkan dari tim kantor hukum SS dan Partner yang menjadi tim kuasa hukum dr. Dede Hasan Basri antara lain yakni Surahman MD, SH, MH, Hasanuddin Nasution, SH, MH, Muhammad Yusuf Pribadi, SH dan Elvira Rizka Audillah, SH. (HR)