Sidak Pelayanan, Ombudsman Apresiasi Inovasi Layanan Kanim Surabaya
SIDOARJO,Harnasnews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI pusat dan Wilayah Jawa Timur, pada Rabu (26/6/19).
Kunjungan yang bersifat mendadak ini dilakukan sebagai bentuk peninjauan langsung terhadap jalannya pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Widiyarta, beserta tim langsung melakukan peninjauan dari setiap aspek pelayanan di lingkungan kerja Kanim.
Adapun beberapa aspek yang ditinjau yakni layanan paspor, penanganan pengaduan dan juga layanan bagi WNA, dst. Dalam proses peninjauan, tim Ombudsman didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Habiburrahman, dan Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Ramdhani, beserta pegawai bidang terkait.
Di sela-sela peninjauan juga tampak perbincangan dengan beberapa pegawai dilakukan sebagai bentuk peninjauan pemahaman pegawai terhadap layanan yang ada, utamanya duta informasi, duta pengawasan dan duta pelayanan.
Selain itu, Tim Ombudsman juga mengapresiasi beberapa inovasi layanan yang dimiliki Kanimsus Surabaya seperti adanya coffee corner, dibentuknya duta, serta adanya layanan informasi terpadu.
“Inovasi layanan Kanimsus Surabaya sangat baik. Diharapkan dengan kehadiran dari para duta tersebut akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi soal tata cara membuat paspor dan perizinan tinggal,” kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Widiyarta, disela-sela kunjungannya, Rabu (26/6).
“Selain itu, ini untuk mempermudah masyarakat yang mungkin masih bingung tentang apa saja yang perlu disiapkan ketika mengurus paspor dan lain sebagainya. Serta sebagai implementasi Permenpan RB No. 52 Tahun 2014,” imbuhnya.
Kedepannya, Agus mengharapkan adanya beberapa peningkatan pada aspek-aspek tertentu untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. (Red)