SUMBAWA,Harnasnews.com – Sidang kelima pada kasus dugaan korupsi KUA Labangka Kabupaten Sumbawa yang akan digelar pekan depan nampaknya akan menghadirkan sembilan orang saksi. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Reza Sila Safetyusa, SH.
“Minggu depan sembilan saksi akan dihadirkan pada sidang kasus korupsi KUA Labangka, “ungkapnya Kepada wartawan media ini (8/4/2020).
Menurutnya, kesembilan orang saksi semuanya berasal dari mataram.
“Sembilan orang saksi semuanya berasal dari mataram, namun dirinya tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan pekan depan.
Ketika ditanya apakah kesembilan saksi itu termasuk mantan kemenag NTB (Nasruddin red) reza mengatakan ia benar itu salah satu saksinya, “kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa.
Seperti diketahui bahwa (7/4/2020),kemarin telah berlangsung sidang kasus dugaan korupsi kua labangka. Dan saksi yang dihadirkan ada lima orang mereka adalah mantan Kepala Kemenah Sumbawa Drs Syukri, Kepala Kemenag Sumbawa Ahmad Taufik, Mantan KTU Kemenag Sumbawa Mahmud serta dua pejabat kemenag Sumbawa yakni Suryadin dan Ani Suryani.
Sedangkan majelis hakim yang memimpin sidang tersebut masing – masing Ketua majelis hakim Sri Sulastri, SH, MH, dan hakim anggota Abadi, SH, serta Fathur Rauzi, SH, MH. Sedangkan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kua labangka tersebut yakni JS dan MF.
Meski sidang kasus korupsi tersebut menggunakan telecomfren namun proses persidangan berjalan aman dan lancar. (Herman)