Sidang Perdana Praperadilan Kantor SS dan Partner Melawan Kajari Sumbawa Digelar Hari Ini

SUMBAWA, Harnasnews – Sidang praperadilan antara kantor SS dan Partner melawan Kajari Sumbawa hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa kelas 1 B jalan Garuda nomor 105 Sumbawa Besar.

Berdasarkan pantauan pagi ini di kantor PN Sumbawa baru pihak dari kantor SS dan Partner tiba pagi ini sedangkan dari pihak Kejari Sumbawa belum datang. Padahal jadwal yang ada diruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sidang akan digelar jam 09.00 pagi ini dan ketika dicek tentang kebenaran jadwal sidang praperadilan tersebut ternyata benar adanya.

Sedangkan Nomor perkaranya yakni nomor 2/pid.pra/2023/PN Sumbawa dengan hakim tinggal Saba Aro Zendrato, SH, MH

Surahman, MD, SH, MH dari kantor pengacara SS dan Partner menyebutkan jika sidang perdana praperadilan antara dirinya dengan kajari Sumbawa melawan kajari Sumbawa digelar hari ini,”singkatnya kepada media ini (9/8)

Seperti pada berita sebelumnya bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan dan obat – obatan di RSUD Sumbawa dr. Dede hasan bari mengajukan praperadilan melalui kuasa hukumnya Surahman, MD, SH, MH dari kantor SS dan Partner melawan kajari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH, M. Hum.

Adapun sidang yang akan digelar pagi ini adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka dr. Dede Hasan Basri.

Penahanan tersangka dr. Dede Hasan Basri sendiri dilakukan oleh penyidik kejaksaan negeri Sumbawa dilakukan pada Kamis, (20/7) lalu. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.