SUMBAWA, Harnasnews – Sidang Praperadilan antara dr. Dede Hasan Basri melawan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sumbawa hari ini kembali digelar. Agenda sidsng hari ini mendengarkan jawaban dari termohon (jaksa red).
Diketahui pada sidang (28/8), kemarin yang digelar di ruang candra kantor Pengadilan Sumbawa, ada 10 tuntutan yang dibacakan oleh kuasa hukum dr. Dede Hasan Basri dari kantor hukum SS dan Partner Surahman, MD, SH, MH.
Sedangkan majelis hakim hakim tunggal yang menyidangkan praperadilan tersebut yakni Saba’Aro Zendrato SH MH didampingi Panitera Pengganti Sahyani dengan nomor perkara yakni Nomor 2/Pid.Pra/2023_PN.Sbw. Sementara dari Kajari Sumbawa diwakili oleh Rika Ekayanti, SH, MH dan Zanuar Irkham, SH.
Agenda sidang hari ini (29/8) yakni mendengarkan jawaban dari termohon, kemudian replik dan duplik. Sedangkan untuk agenda, Kamis (30/8), besok yang menghadirkan saksi dan ahli dari pemohon dan termohon. (HR)