Sikapi Persoalan RSUD, Ini Saran Ketua DPRD Sumbawa
SUMBAWA, Harnasnews – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, memberikan saran sebagai solusi terkait persoalan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa saat ini. Menurutnya, Pemda Sumbawa harus segera membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.
Kepada media ini, Jumat (20/1) Ketua DPRD membenarkan bahwa lembaga DPRD sudah menerima keluhan-keluhan dan Aspirasi dari dokter dan tenaga para medis di RSUD Sumbawa.
Dalam pertemuan itu, mayoritas fraksi sepakat harus ada evaluasi terhadap kinerja direktur. Terutama dengan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh tenaga medis. Ditambah lagi dengan interupsi kaitan persoalan RSUD yang dilakukan sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna Kamis (19/1).
Abdul Rafiq berpandangan bahwa pemerintah daerah akan obyektif dalam menyelesaikan persoalan ini. Apa yang disuarakan oleh dokter dan tenaga medis, serta interupsi anggota DPRD Sumbawa, adalah masukan konstruktif tanpa tendensius, melainkan menyangkut pemenuhan pelayanan dasar bidang kesehatan seminggu bisa menjadi bahan pertimbangan langkah -langkah apa yang akan ditempuh oleh pemda.
“Silakan pemda mengkaji langkah-langkah apa yang diambil nantinya, saatnya melakukan aksi nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Rafiq.
Menurut Rafiq, saat ini sudah ada gerakan dari dokter dan tenaga medis RSUD Sumbawa. Tentunya pemda tidak boleh mendiamkan hal ini. Apalagi ada ancaman dari anggota DPRD Sumbawa yang akan menggunakan hak interpelasi.
“Pemda tidak boleh mendiamkan hal ini, harus segera ditangani,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Rafiq, solusinya adalah, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah. Bila perlu membentuk tim untuk mengkaji persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan yang menjadi korban adalah masyarakat.
Karena pelayanan masyarakat akan terganggu. Apalagi RSUD dibiayai oleh uang daerah yang harus dipertanggungjawabkan.
Seperti diberitakan, sejumlah dokter dan tenga para medis RSUD Sumbawa, mendatangi Kantor DPRD Sumbawa. Mereka mengeluhkan kebijakan dan tindakan dari Direktur RSUD Sumbawa. Karena, hal tersebut dirasa merugikan dokter dan tenaga medis. (HR)