SIDOARJO, Harnasnews.com – Forkopimda Kabupaten Sidoarjo bersama Tim gabungan dari unsur jajaran Polri, TNI, dan Gugus tugas Covid-19, melaksanakan giat penyemprotan cairan Disinfektan.
Menanggapi meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo, Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo dan BPBD Jawa Timur melakukan penyemprotan cairan Disinfektan diwilayah Kabupaten Sidoarjo yang tergolong dalam kawasan Zona Merah Covid-19 sebagai langkah mencegah bertambahnya korban.
Adanya kegiatan tersebut ditandai dengan apel bersama, dihadiri oleh Karoops Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Firman, Dirsamapta Polda Jatim Kombes Pol. Sugeng Rikolo, Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol. I ketut Gede Wijatmika, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, serta beberapa PJU Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, perwakilan dari jajaran TNI, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, BPBD Sidoarjo, dan Tagana Sidoarjo yang berlangsung di Lapangan Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Sabtu (18/4/2020).
Pada kesempatan itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyampaikan bahwa diwilayah Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru tergolong dalam kawasan Zona Merah.
“Dalam denah Tatical Floor Game (TFG), ada beberapa titik diwilayah Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru yang sudah terpapar juga sudah menjadi kawasan Zona Merah Covid-19,” tegas Kombes Pol. Sumardji.
Beberapa titik yang tergolong dalam kawasan Zona Merah, yang pertama di Perumahan Pabean Asri dengan Spesifikasi, Jalan Volvo, Jalan Ferrari, dan Jalan Pabean Asri.
Yang ke Dua, Perumahan Sedati Permai dengan Spesifikasi, Jalan Kutilang, Jalan Rajawali, Jalan Camar, Jalan Gelatik, Jalan Rajawali, Jalan Sikatan, dan Jalan Merpati.
Dan daerah ke Tiga, Perumahan Citra Tropodo dengan Spesifikasi, Jalan Citra Melati, Jalan Citra Dahlia, Citra Seruni, serta yang Ke-Empat adalah Perumahan Kapuas Wisma Tropodo dengan Spesifikasi, Jalan Indragiri, Jalan Kapuas, Jalan Progo, dan Jalan Mahakam.
Dalam pelaksanaan penyemprotan, Tim gabungan menggunakan kendaraan roda dua, AWC Polda Jatim serta AWC Polresta Sidoarjo, guna memaksimalkan penyemprotan, dan tidak hanya cukup melakukan Disinfektan di Jalan Raya, namun akan dilakukan penyemprotan ke pemukiman pemukiman yang padat penduduk seperti yang tersebut dalam TFG.
Dalam hal ini, Karoops Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Firman menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya penyemprotan Disinfektan ini sebagai upaya mencegah akan menyebar luasnya Virus Corona diwilayah Jatim, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.
“Karenanya kali ini, kami dari Polda Jatim bersama jajaran TNI dan Polresta Sidoarjo, serta juga dari Forkopimda setempat, BPBD dan Tagana turun langsung melakukan penyemprotan Disinfektan di sejumlah titik zona merah diwilayah Sedati dan Waru,” ujar Kombes Pol. Muhammad Firman.
Disinggung terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menyampaikan bahwa untuk PSBB tentunya tidak mudah, serta masih perlu pertimbangan, dan menyiapkan segala sesuatanya.
“Untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, kami masih harus berkoordinasi dengan Forkopimda, serta berbagai pihak yang ada di Kabupaten Sidoarjo, karena jelas ada beberapa dampak yang menjadi pertimbangan, dan karena itu untuk sementara pembatasannya saat ini kita masih melakukan per sektor,” pungkas Kombes Pol Sumardji.(Tri/Hid)