“Etika politik sangat diperlukan bagi penyelenggara negara dalam pemilu ataupun pilkada agar pemilu dan pilkada tidak ternodai atau hasilnya cacat secara hukum,” kata Siti Zuhro saat menjadi narasumber dalam Seminar Politik Partai Pelita bertajuk “Membangun Budaya Politik yang Beradab untuk Indonesia Maju Berdaulat” di salah satu hotel berbintang di Jakarta, Senin.
Menurutnya, sejauh ini, keberadaan sejumlah pelanggaran terhadap etika politik yang ditemukan dalam pemilu, seperti politik transaksional disebabkan oleh ketiadaan payung hukum sebagai rujukan dan pengawasan yang lemah.
Lebih lanjut, Siti Zuhro menjelaskan etika politik merupakan hal yang berkaitan dengan moral dalam berpolitik.
“Etika politik terkait dengan moral politik, sedangkan politik oleh politisi hanya dimaknai sebagai penyalur kepentingan dan seni untuk meraih kekuasaan,” ucap dia, dilansir dari antara.