SMA SMK di Lumajang Diduga Masih Lakukan Pungli Kepada Siswa

LUMAJANG, Harnasnews.com – Sejumlah orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Kabupaten Lumajang Jawa Timur mengeluhkan adanya uang pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekoah negeri tersebut. Orang tua siswa pun membeberkan bentuk pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Hal ini yang kemudian menjadikan orangtua siswa/siswi ada yang keberatan dengan atas pungli itu. Karena selain bayar SPP, orangtua juga masih harus membayar pungutan lainnya yang sudaah ditentukan oleh pihak sekolah dan komite sekolah.

Seperti yang sudah mencuat sebelumnya yang dilakukan oleh SMAN 3 Lumajang. Ada orangtua yang kemudian melaporkan adanya pungutan ke Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang.

Pungutan yang dilakukan oleh sekolah mencapai Rp2 juta per siswa. Laporan orangtua itu kemudian ditindaklanjut oleh Cabang Dinas Pendidikan, dengan mendatangi SMAN 3 Lumajang dan meminta untuk mengehentikan pungutan itu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Jember-Lumajang Lutfi Isa Anshori menyampaikan, pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah itu tidak sesuai dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pungutan dana tersebut tidak sejalan dengan surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No 900/5207/101.1/2019 tanggal 23 Agustus 2019 tentang larangan penarikan uang SPP bagi SMA dan SMK,” katanya.

Menurutnya jika sekolah ada kegiatan, tidak perlu melakukan penarikan selama bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Ada beberapa pos kegiatan yang sebenarnya bisa dan boleh dibiayai dari dana BOS dan BPOPP,” jelas Lutfi. (her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.