SMAN 3 Lumajang Tabrak Aturan

Lumajang ,Harnasnews.com – SMAN 3 Lumajang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didiknya. Hal ini mencuat setelah ada walimurid yang merasa keberatan adanya tarikan dari pihak sekolah.

Salahsatu walimurid berani menyampaikan, besaran tarikan yang ditentukan oleh sekolah mencapai Rp 2 juta per siswa. Ia juga telah mengadu ke Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Jember-Lumajang Drs. Lutfi Isa Anshori, M.M. saat dikonfirmasi terkait ini, membenarkan hal itu. Ada pengaduan dari masyarakat yang telah masuk ke kantornya.

Ia menegaskan, telah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Lutfi Isa juga telah mengingatkan sekolah terkait ini. Bahkan dirinya sudah memperintahkan anak buahnya untuk turun ke SMAN 3 Lumajang.

“Kepala sekolah sudah saya minta klarifikasi tertulis. Saya sudah menurunkan tim ke SMAN 3 Lumajang,” katanya, belum lama ini.

Dirinya juga telah meminta pihak sekolah untuk menghentikan pungutan yang kepada para siswanya. “Dalam waktu dekat saya akan menerbitkan surat untuk menghentikan pungutan tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang juga telah melayangkan surat resmi pada SMAN 3 Lumajang. Dalam surat itu dijelaskan secara detail mengenai pengaduan yang ada.

Dijelaskan, tiap siswa diminta membayar sumbangan Rp 100 ribu ditambah dana sumbangan invetasi Rp 2.300.000. “Atas penarikan tersebut, beberapa orangtua siswa merasa keberatan walaupun ada ketentuan bagi yang tidak mampu boleh mengajukan keringanan,” ujar Lutfi Isa.(her)

Leave A Reply

Your email address will not be published.