Soal Anggaran MXGP 2023, Kejati NTB Belum Temukan Unsur PMH

 

SUMBAWA, Harnasnews – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon SH MH didampingi Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH, disela kunjungan perdananya di Kejari Sumbawa Jum,at (12/07/2024) dalam keterangan Persnya kepada sejumlah wartawan mengungkapkan terkait dengan kasus anggaran MXGP di NTB tahun 2023 senilai Rp 24 Miliar itu memang kini tengah dilakukan penyelidikan awal Puldata dan Pulbuket, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Hingga saat ini terang Kajati NTB, sudah ada sejumlah pihak terkait yang telah diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi terkait anggaran MXGP 2023 baik yang dilaksanakan di Lombok dan Sumbawa, dan masih ada sejumlah pihak terkait lainnya yang juga akan dipanggil dan diperiksa, tukasnya.

Menurutnya, dari informasi dan data yang diperoleh bahwa anggaran Rp 24 Miliar itu merupakan anggaran bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata untuk menunjang kegiatan MXGP di NTB, dan sejauh ini memang sudah ada sejumlah anggaran sisa yang telah dikembalikan.

“Untuk sementara hingga saat ini belum ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH), dan menyangkut soal penghitungan anggarannya itu diserahkan ke Inspektorat Provinsi, dimana lebih detailnya lagi nanti tunggu hasil dari inspektorat dan kami sudah membuat surat ke inspektorat, bahkan Inspektorat sudah mengundang kami untuk melakukan pemaparan itu,” papar Kajati Enen Saribanon.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.