Soal Dana Bagi Hasil Migas, Aksi Protes Bupati Kepulauan Meranti Bisa Jadi Pemicu Daerah Lain
JAKARTA, Harnasnews – Buntut dari aksi protes keras yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beberapa waktu yang lalu terkait dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dan gas (migas) yang ditujukan ke Kementerian Keuangan RI mendapat tanggapan Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid.
Dia pun menilai bahwa aksi protes yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti dapat menjadi pemicu daerah lainnya untuk menyampaikan hal serupa. Sebab, berbagai daerah mempunyai kekayaan sumber daya mineral, namun masyarakatnya tidak bisa menikmatinya, bahkan cenderung miskin.
“Mereka tahu, mereka ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan. Masyarakat hari ini mengapa mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan,” kata Wahid yang dilansir dari situs resmi DPR RI, Selasa (13/12/2022).
Menurut Wahid, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH. Yakni dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Sehingga selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya.
“Jadi masing-masing daerah bisa mengecek sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain,” urai Wahid.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengungkapkan, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan. Dan, tegas Wahid, pemerataan ini sepatutnya sejalan dengan potensi kekayaan yang ada di daerah tersebut. “Di Riau itu menyumbang minyak dan gas gede banget, tapi jalan-jalan di Riau banyak yang pada hancur,” kritik Legislator Dapil Riau II itu.
Wahid mencontohkan, besarnya potensi lain di Riau salah satunya kelapa sawit. Disebutkan anggaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp71-72 triliun. Akan tetapi, dana yang kembali ke masyarakat hanya Rp2 triliun.