SUMBAWA,Harnasnews.com – Asraruddin, Calon Kepala Desa (Cakades) Ropang didampingi tim suksesnya, mendatangi Mapolres Sumbawa dan Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (09/02/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan, terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ropang 4 Maret 2020 lalu, yang dinilai terjadi kecurangan dengan mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena banyaknya terdaftar warga pendatang baru.
Cakades Ropang, Asraruddin usai menyerahkan laporan resminya kepada awak media, menyebutkan, dirinya merasa curiga dua hari sebelum hari H Pemilihan dan diserahkan data DPT kepada Cakades.
“DPT itu saya analisa, sehari sebelum pemilihan saya melihat banyak pendatang baru yang terdaftar di DPT Desa Ropang, dan keesokan harinya panitia kembali menyerahkan DPT baru dengan penyerahan DPT baru dimaksud dilakukan saat hari pencoblosan atau saya terima usai mencoblos,” ungkapnya.
Diakuinya, setelah ia teliti dan cermati DPT baru tersebut, justru tidak tercantum atau tertera NIK, nomor KK dan alamat yang jelas dari warga pemilih, dengan jumlah DPT di Desa Ropang tercatat sebanyak 1.341 orang pemilih.
Dimana di DPT sebelumnya masih tercatat ada warga pemilih yang telah meningga dunia maupun sebagai TKW diluar negeri.
“Sedangkan di DPT baru yang diberikan Panitia pada hari pencoblosan kepada Cakades itu sudah tidak ada lagi nama warga yang meninggal dunia tetapi diganti dengan DPT baru, sehingga ada tambahan lebih dari 40 orang dengan tempat tinggal dan alamatnya juga bervariasi dan bahkan ada sejumlah pemilih yang tinggal diluar Desa Ropang,” tukasnya.
Usai pencoblosan, kata Asrarudin, hasil perhitungan suara, dirinya meraih 373 suara, sementara pemenang pilkades meraih 400 suara. Ia tidak mempermasalahkan kekalahannya dalam Pilkades tersebut. Hanya menyoal DPT baru yang tidak jelas dan adanya nama warga baru yang tinggal diluar Desa Ropang.
Apalagi, saat Pleno 5 Maret lalu di Kantor Desa Ropang masalah DPT yang diubah itu sempat dipersoalkan. Sebab, hal itu tidak sesuai ketentuan, karena DPT hanya bisa diubah sehari sebelum pelaksanaan Pilkades.
“Panitia mengakui merubah DPT itu dan beralasan mereka tidak sempat lagi melakukan komunikasi dengan Cakades lainnya,” tukasnya.
Mendengar penjelasan Panitia Pilkades yang dibuat-buat itu, sambungnya, ia terpaksa melakukan Walk-Out keluar ruangan dan tidak mengikuti rapat pleno.
“Kami coba laporkan kejadian itu kepada Pengawas Pilkades, tetapi tidak diguris, sehingga kami terpaksa melaporkan kepada aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait lainnya,” pungkas Asraruddin seraya menyatakan telah melaporkan masalah tersebut ke Bupati Sumbawa. ( Herman)