SUMBAWA, Harnasnews.com – Bupati Sumbawa H M Husni Djibril, mengaku khilaf atas kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap salah seorang warganya sendiri yang diketahui bernama Abdul Rauf alias Abra (39) yang tidak lain adalah keponakan sendiri.
Bupati pun mengelak kalau kasus pemukulan yang dilakukannya itu disebut bentuk penganiayaan. Bahkan ia beranggapan bahwa hal itu sebagai bentuk kelalaian dan kealpaan hingga dilakukan teguran.
“Ya namanya manusia ada kelalaian ada kealpaan yang muncul dari pihak lain, begitulah kira-kira,” kata Husni berkilah.
Husni berpendapat, bahkw apa yang ia lakukan itu bukan bentuk pemukulan melainkan itu hanya sebagai bentuk teguran.
“Tapi kalau teguran itu diterjemahkan sebagai pemukulan harusnya kita tinju betul dan itu adalah peringatan, tapi dia sudah minta maaf kok. Itu artinya dengan minta maaf sudah damai to?” cetus Husni.
Namun demikian, sambung Bupati, sebagai manusia pihaknya juga meminta maaf atas kasus penganiayaan tersebut. Selain itu, korban yang tidak lain adalah keluarga dari bupati tersebut juga telah memaafkannya.
“Bahkan Abra juga sudah minta maaf, ya sudah dan dia hantarkan saya ke mobil dan dia peluk saya juga kok. Karena dia juga bagian dari keluarga,” tutur Husni.
Terkait adanya pelaporan dari pihak korban, Bupati memprersilakan kepada yang bersangkutan untuk mengambil langkah lain, termasuk langkah hukum. “Ya silahkan kalau memang itu langkah yang diambil dengan terpaksa harus saya layani,” tegas dia..
Bupati pun mengakui bahwa segala tindakan yang ia lakukan tidak lepas dari bagian pemerintah, karena jabatan yang ia emban sangat melekat.
“Saya justru menghargai anda sebagai wartawan kalau bisa menjembatani komunikasi dengan yang bersangkutan untuk berdamai dikantor saat ini,” harap Husni.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa HM Husni Jibril diduga menganiaya Abdul Rauf (39) tahun warga karang Stober Utan Kecamatan Utan. Akibat penganiayaan tersebut, korban pada Senin (23/9) mendatangi kantor Kepolisian Resort Sumbawa untuk melaporkan kasus tersebut.
Kedatangan korban untuk menandatangani surat tanda terima laporan dari pihak kepolisian sebagai tindak lanjut laporannya pascainsiden penganiayaan terhadap dirinya beberapa hari lalu.
Abdul Rauf kali ini datang didampingi beberapa kerabatnya termasuk kuasa hukumnya dan beberapa orang saksi mata pada saat kejadian perkara. (Alwan)