SUMBAWA,Harnasnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam waktu dekat akan bersurat ke Bupati Sumbawa. Hal tersebut terkait dengan adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020 lalu kepada ratusan PAUD di Kabupaten Sumbawa melalui Dikbud Sumbawa.
“Terhadap hal tersebut kami (Kejaksaan red) akan bersurat ke Bupati untuk meminta LHP BPK tersebut,”ungkap Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH (13/4).
Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terjadi. Apalagi itu sudah dua tahun berjalan. Makanya dalam hal ini kami akan segera bersurat ke Bupati untuk meminta LHP BPK tersebut.
“Belum lama ini juga kami pernah menghubungi Inspektorat untuk menanyakan hal tersebut. Dan pihaknya menyebutkan bahwa itu ada di Bupati makanya dalam waktu dekat kita akan bersurat,”singkatnya.
Seperti diketahui dalam LHP BPK tahun 2020 agar temuan tersebut dikembalikan kepada negara. Dan besarnya mencapai Rp 1,659 miliar. Dana tersebut diperuntukan untuk dana BOK raturan PAUD di Kabupaten Sumbawa. Hingga saat ini dinas terkait belum juga menyelesaikan persolan tersebut. Padahal hal tersebut sudah dua tahun berjalan.
Selain itu juga dalam LHP BPK dalam temuanya pada sejumlah PAUD banyak menemukan data ganda dan adanya selisih murid sehingga atas hal tersebut negara telah dirugikan mencapai miliaran Rupiah.(HR)