Soal Penerbitan Perppu, Presiden Dihadapkan ‘Buah Simalakama’
Persoalan ini pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Akibatnya, situasi politik nasional sempat dibuat gaduh.
Seperti baru-baru ini aksi demonstrasi mahasiwa yang didukung elemen masyarakat menolak adanya UU KPK marak di penjuru tanah air. Selain itu, ada juga dari kelompok massa yang mendukung Revisi UU KPK dengan dalih agar lembaga anti rasuah tersebut diperkuat.
Presiden pun akhirnya merespon terhadap tuntutan masyarakat tersebut, kemudian memberikan sinyal akan pertimbangkan dikeluarkan Perppu.
“Namun demikian, rencana kebijakan Perppu menimbulkan perdebatan dalam istana dan termasuk partai politik koalisi setianya,” ujar direktur Direktur Center for Public Policy Studies (CPPS) Institut STIAMI Jakarta, Bambang Istianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).
Bambang berpendapat, Perppu menjadi agenda utama tuntutan sebagian besar masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil survei 76 persen mendukung dikeluarkannya Perppu guna membatalkan revisi UU KPK yang pada tanggal 17 Oktober sah menjadi UU KPK yang baru.
“Asumsi publik telah bulat bahwa UU KPK sebagai bentuk pelemahan dan memandulkan peran lembaga super bodi. Untuk itu upaya penyelamatannya satu satunya hanya dengan diterbitkannya Perppu. Karena alternatif lain seperti legeslatif review dan yudisial review dinilai kurang efektif,” jelas Bambang.
“Karena itu Perppu ditempatkan pada posisi yang paling tinggi yaitu hak subyektif Presiden,” ujar Bambang.
Berdasarkan pengamatan, perkembangan politik saat ini semakin memanas, ancaman gelombang demo mahasiswa yang lebih besar sudah mulai tampak gejalanya.
Dengan demikian, kata Bambang, Perppu menjadi bola panas kedua yang kini di pegang Presiden. Ia menilai bahwa Jokowi tengah menghadapi posisi sulit menjelang pelantikan dirinya sebagai Presiden Indonesia periode kedua.
“Jika mengeluarkan Perpu mendapat ancaman pemakzulan dari partai koalisi yang sudah menguasai legeslatif. Di sisi lain, bila tidak mengeluarkan Perppu, Presiden dalam pemerintahan jilid dua akan kurang mendapat simpati publik atau terjadi public distrust,” ungkap Bambang.
Namun berbagai kalangan memberikan apresiasi dan dukungan positif jika Presiden mengeluarkan Perppu dalam waktu yang tepat. Bahkan Presiden akan mendapat predikat sebagai bapak pemberantasan korupsi Indonesia.
Menurut dia, Perppu menjadi andalan bagi Presiden Jokowi disamping mengembalikan kerpercayaan publik juga mendapat dukungan yang lebih besar dari rakyat dari seluruh elemen masyarakat dalam pemerintahan jilid dua sampai selesai.(Red/Grd)