Bangka,Harnasnews.com – Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dalam waktu dekat ini bakal dipanggil pihak Komisi IV DPR RI termasuk bupati Bangka, Mulkan dan PT Timah pun ikut serta dipanggil.
Rencana pemanggilan tersebut oleh Komisi IV DPR RI tak lain guna membahas persoalan aktifitas penambangan pasir timah menggunakan kapal isap produksi (KIP) di perairan Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka namun menuai protes sekaligus keluhan masyarakat nelayan setempat.
Selain itu persoalan kegiatan pertambangan di laut Matras Sungailiat kini menuai perhatian serius pihak DPR RI termasuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terkait permasalahan ini pula wakil ketua Komisi IV DPR RI, Dedy Mulyadi bersama rombongan, Sabtu (28/11/2020) berkunjung ke pulau Bangka guna meninjau langsung di lapangan khususnya aktifitas pertambangan timah di perairan Matras Sungailiat, Bangka.
Saat kunjungan ke lokasi pantai Matras, Sungailiat, Bangka siang itu rombongan Komisi IV DPR RI termasuk Dirjen Gakkum KLHK sempat berdialog dengan masyarakat nelayan terkait rencana aktifitas pertambangan di perairan Matras, Sungailiat.
Wakil ketua Komisi IV DPR RI, Dedy Mulyadi justru mengatakan intansi pertambangan dalam ranah kewenangannya berhak menjalankan aktifitas pertambangan, namun hal tersebut tak berarti kegiatan pertambangan justru akan menghilangkan mata pencarian masyarakat setempat.
“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran akibat dari kegiatan pertambangan (KIP — red) tersebut maka kami Komisi IV DPR RI meminta pihak Gakkum untuk mengambil tindakan penegakan,” kata Dedi saat itu di hadapan masyarakat nelayan.
Bahkan diketahuinya selama ini aktifitas penambangan pasir timah menggunakan sarana KIP di perairan Bangka justru masyarakat tak mendapatkan apa-apa atau semacam konpensasi dari perusahaan pertambangan tersebut.
Tak cuma itu, ia sendiri baru mengetahui jika aktifitas penambangan pasir timah di perairan Matras Sungailiat Bangka justru berdampak terhadap kondisi perairan setempat. Antara lain yakni persoalan kondisi perairan setempat justru menjadi keruh dampak dari aktifitas pertambangan selain kondisi jarak sejumlah KIP tersebut dianggapnya cukup dengan pantai Matras.
“Jarak dengan pantai terlalu dekat. Yang kedua dampaknya menghancurkan mata pencarian para nelayan. Nah dari satu kapal saja (KIP — red) tadi saya lihat ada perubahan air. Dalam waktu cepat sudah berubah menjadi sangat keruh dan kehitam-hitaman dan ditambah lagi adanya aktifitas penambangan ilegal” terangnya.
“Saya menyesalkan kenapa iAMDAL itu dikeluarkan dan kenapa ijin dikeluarkan? tanpa melihat analisis dampak lingkungan yang akan terjadi sehingga. Nah saya minta kepada Dirjen Gakkum untuk periksa semua kelengkapan perijinannya dan periksa pula zonasinya dan kondisi koordinat posisi kapalnya (KIP — red),” tegasnya lagi.
Lanjutnya jika nanti hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum KLHK dan ditemukan adanya tindakan pelanggaran hukum terhadap lingkungan maka pihaknya mendesak agar dapat ditindak secara hukum.