Soal Perumdam Batulanteh, Diminta Semua Pihak Bisa Menahan Diri

SUMBAWA,Harnasnews – Sekda Sumbawa H. Hasan Basri selaku pembina pada perumdam Batulanteh sebagai mana telah diatur dalam perda yang pertama memutuskan agar semua pihak yang sedang berkomplik diperumdam batulanteh itu untuk saling menahan diri.

“Karena sekarang sedang berproses semua apa yang disuarakan oleh masing – masing pihak tersebut,”ungkap DR. Dedi Heriwibowo Kabag Ekonomi Setda Sumbaw yang juga ketua Dewan Pengawas Perundam Batulanteh (29/3).

Menurutnya, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan verifikasi di inspektorat.

“Inspektorat bekerja sesuai standar SOP. Dan mereka akan bekerja secara maksimal. Memang 15 hari kerja. Sehingga perkiraan waktu inspektorat akan menyelesaikan itu tanggal 7 april 2022 mendatang,”paparnya.

Lanjutnya, apapun hasil inspektorat ini nantinya harus diterima oleh semua pihak, baik pihak direktur, maupum pihak karyawan.

“Karena inspektorat ini bekerja secara profesional tampa ada yang bisa mempengaruhinya. Dan betul – betul semaksimal mungkin. Karena inspektorat dan stabnya yang bekerja memang ada kode etik. Bekerja berdasarkan standar dan secara profesional tidak ada yang bisa mempengaruhinya,”pangkasnya.

Tambanya, Dan ini telah dijamin oleh inspektur itu sendiri. Sehingga kita harapkan dari hasil inspektorat yang obyektif, profesional dan independen itu bisa menghasilkan keputusan yang akan diambil Kuasa Penggunaan Modal (KPM red), dalam hal ini Bupati Sumbawa selaku KPM Perundam Batulanteh untuk menyelesaikan komplik ini secara komprehensif, menyeluruh dan tuntas,”katanya.

Seperti diketahui pertemuan tersebut langsung dipimpin oleh Sekda Sumbawa H. Hasan Basri, Kepala Inspektorat Sumbawa H. Amri, hadir Dewas dan Kemudian semua kabag setda Sumbawa, SPI Perundam Batulanteh, Kapolsek Kota dan Kadis Pol – PP Kabupaten Sumbawa H. Sahabuddin.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.