Soal Polemik Logo Halal, Ace Hasan Bela Kemenag
JAKARTA, Harnasnews – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai setiap orang memiliki interpretasi sendiri tergantung melihat dari sudut mana. Hal tersebut dikatakan Ace menyikapi pergantian logo halal yang sebelumnya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) telah resmi menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH Kemenag.
“Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya,” kata Ace kepada awak media di Jakarta, Senin (14/3/2022).