Oleh :EKA Oktadinasari
Semenjak Pemerintah mengumumkan melalui keputusan MK. Bahwa Pileg Tahun 2024 akan dilaksanakan dengan sistem Proporsional Terbuka, maka ini menjadi berita yang baik untuk demokrasi kita. Termasuk ini adalah penyemangat bagi mungkin Semua calon legislatif, termasuk saya calon legislatif dari kalangan Perempuan. Seiring itu kami menyaksikan banyak kandidat Calon legislatif mulai tebar pesona dan melakukan pertemuan tatap muka dengan masyarakat. Yang banyak bermunculan calon legislatif dari Kalangan calon legislatif Pria atau laki-laki dengan berbagai isu dengan gaya politik masing-masing. Ada yang menggunakan pendekatan silaturrahmi keluarga dengan sentuhan politik (Purang perau) kalau kita orang Sumbawa menamakannnya. Ada juga yang langsung Dor to dor dengan kontrak Politik dan ada juga yang berkampanye menggunakan media alat langsung untuk menjawab kebutuhan masyarakat misalnya dengan membuat sumur Bor dengan alat Bor yang dimilikinya secara Pribadi.
Menurut saya itu sah-sah saja selama tujuannya menjawab kepentingan masyarakat. Namun yg kami tidak setuju muncul stigma bahwa calon legislatif dari kalangan Perempuan itu dinilai tidak mampu karena berbagai hal seperti ruang gerak yang terbatas karena mengurus keluarganya, menjadi ibu rumah tangga, dan konsentrasi waktu untuk mengurus urusan msyarakat yang sangat terbatas karena garis Perempuan hanya didapur, disumur dan dikasur bagi kami itu stigma yg keliru dan menghambat langkah semua perempuan yang mau berkonsultasi di Ajang pemilu dan sekaligus menjadi penyakit yang mengancam Demokrasi.
Inilah yang terkadang berkembang ditengah-tengah masyarakat seolah-oleh Perempuan tidak memiliki kemampuan memimpin. Saya Eka Oktadinasari Jauh-jauh hari sebelum MK memutuskan sistem pemilu yang membuat semua calon kandidat pileg, Saya dengan Tim BAWA MARAS sudah melakukan Gerakan Politik langsung le masyarakat, seperti memacu kamauan masyarakat untuk memaksimalkan sumberdaya yang ada dengan berkebun, beternak, dan memaksimalkan potensi lahan yg tersedia untuk menopang sektor ekonomi. Bahkan Saya dengan tim mengajak siapapun di Dapil yg mau ikut berjuang bersama-sama dengan perjanjian dan kontrak politik. Tidak memperhitungkan Calon Kandidat Legislatif Perempuan itu adalah persepsi yang keliru.
Karena kami paling tahu masalah yg sering terjadi di ibu-ibu Rumah tangga. Hanya kami Perempuan yg memahami betul masalah Perempuan.
Ada tiga isu utama melihat dari dampak yang menimpa kelompok perempuan akibat krisis pandemi Covid-19.
1). Aspek Ekonomi dikarenakan Peluang yang Hilang di Pasar Tenaga Kerja.
2). Kesenjangan Gender untuk Partisipasi Perempuan dalam EkonomiPolitik dan Pekerjaan Masa Depan.
3). Kewirausahaan Perempuan, Percepatan Kesetaraan dan Percepatan Pemulihan. Tiga isu ini seringkali menjadi pemicu utama Permpuan sering diskreditkan dalam semua bidang termasuk Juga politik. Namun ini tentu terjadi karena kondisi yang terjadi dimasyarakat, karena ruang gerak wanita yang dibatasi misalnya pada persentase pencalonan Lagislatif saja kami perempuan mendapat kuota 30 % persen, Padahal menurut undang-undang semua warga Negara memiliki hak yg sama dalam Politik.
Tapi meskipun demikian ini tentu bukanlah hal yg menjadi tembok penghalang yang memustahilkan perempuan untuk menjadi pemimpin dan berkonstribusi dalam pembangunan Daerah Kita Kabupaten Sumbawa Wabil khusus Dapil 2 (Kecamatan Lape, Lopok, Lantung, Ropang, Moyo Hulu, Lenangguar, Lunyuk dan Orong Telu). Sudah banyak contoh calon legislatif Perempuan dari dapil-dapil lain yang sudah memenangkan kontestasi pileg dan sudah berkonstribusi banyak terhadap pembangunan Kab. Sumbawa khusus di dapil nya masing-masing. Bonus demografi gender perempuan yang secara jumlah hampir 2 kali lipat Jumlah laki-laki di Kab. Sumbawa Juga mengisyaratkan bahwa kebijakan Daerah juga harus berpihak kepada perempuan karena kondisi perempuan yg sering menjadi ibu sekaligus ayah di dalam rumah tangga. Sudah saatnya kebijakan Daerah mementingkan perempuan dan membela kondisinya. Seringkali Ibu-ibu mengemban 2 Tanggungjawab sekaligus di dalam keluarga.
Untuk itu Saya bersama Tim Bawa Maras sebagai simbol Gerakan Perempuan dalam menyongsong pemilu 2024 akan melakukan gerakan sebagai Simbol Gerakan politik saya, Insya Allah saya beri nama Gerakan Jilbab Biru. Jilbab melambangkan kesucian dan martabat seorang Perempuan. Untuk itu saya mengajak semua orang untuk bergabung bersama kami Untuk menyongsong Pemilu legislatif agar supaya Harapan yg kini redup dapat hidup kembali di 2024. Aspirasi wanita harus disampaikan di DPR dan menjadi kebijakan strategis Daerah. Insya Allah kalau saya diberi kepercayaan oleh masyarakat Dapil 2 salam bawah maras.
Caleg Dapil II Kabupaten Sumbawa.