Sorot PP Nomor 57/2021, Ketua DPD RI Minta Mendikbud Hindari Trial and Error

Nasional

SURABAYA,Harnasnews.com  – Kontroversi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. PP tersebut jadi masalah lantaran tidak memuat pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

Belakangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyatakan akan mengajukan revisi. Nantinya Pancasila dan Bahasa Indonesia akan tetap menjadi aspek wajib dalam kurikulum Pendidikan.

Kegaduhan ini yang akhirnya disorot LaNyalla Mattalitti. Senator asal Jawa Timur ini meminta penetapan kurikulum tidak sembarangan.

“Kita meminta kepada Mendikbud untuk tidak melakukan trial and error dalam menetapkan kuriukulum sekolah. Karena hal ini menjadikan kontroversi melalui PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP),” tutur LaNyalla yang mengisi agenda reses di dapilnya, Sabtu (17/4/2021).

Leave A Reply

Your email address will not be published.